Setelah  menonton acara bukan empat mata yg dipandu tukul yg menampilkan Rusy dan Dedi, pengikut Suku dayak losarang (acara tadi malam); seorang teman memberi komentar:

 

TEMAN:  Bayangkan lah bila anak kita terikut-ikut dan menjadi pengikut kepercayaan suku dayak lorasang?

AKU: Kenapa, tanyaku ?

TEMAN:  Lho, kamu gak lihat itu  apa yg mereka praktekkan?  Tegasnya.

AKU:  Ya, mereka tadi berjemur ditanah, memasukkan tubuhnya di kolam, kataku untuk menunjukkan bahwa aku tadi menyimak acara si Tukul itu.

TEMAN: Nah justru itu, itukan ajaran yg sangat berbahaya, katanya. kalau anak kita ter-ikut2 seperti itu, mau dibawa kemana masa depan  anak2 kita. Keyakinan seperti itu kan bisa membentuk mindset dan prilaku seseorang, katanya.

AKU: Penilaian itu semua tergantung dari sudut mana kita memandang. Menurut penjelasan sdr Dedy dan Rusy, itu menunjukkan bahwa mereka menyatu dengan alam dan dengan cara seperti itu mereka berterima kasih kepada tuhannya yg menciptakan alam ini. Kataku mengambil intisari dari penjelasan Dedy dan Rusy.

TEMAN: Ah, penilaian yang demikian itu terlalu subyektif, katanya. Mosok untuk menunjukkan tanda terimah kasih kepada tuhannya seperti itu. Sebaiknya  keyakinan seperti itu dilarang dan kalaupun tidak bisa dilarang, setidak-tidaknya diberikan batasan umur, artinya, hanya org yg sudah cukup dewasa baru boleh direkrut dengan  rasio bahwa orang dewasa sudah sadar dalam menentukan  pilihannya. Di negara yg sudah maju demokrasinya pun, kelompok atau organisasi yg merupakan  suatu sekte, dilarang merekrut anak2 di bawah umur lho, katanya membeberkan dunia negara2 maju. Jadi, kalau Negara maju sajapun bisa membuat aturan yg membatasi rekruitmen suatu sekte tertentu, mengapa kita tak bisa, katanya . Bagamana pendapatmu, tanyanya.

AKU: Setuju sekale, tapi kita harus lebih maju lagi dari Negara maju itu dalam membuat aturan pembatasan.

TEMAN: Maksud mu?

AKU: Kalau tadi kamu katakan di Negara maju sekalipun ada aturan yg membatasi umur minimal untuk bisa direkrut menjadi anggota sekte tertentu, maka menurut pendapatku, bukan hanya untuk memasuki sekte saja, tetapi juga untuk memasuki agama harus ada syarat minimal umur. Jadi, harus ada larangan mengajarkan ajaran agama hingga seseorang berusia minimal 21 tahun dengan rasio bahwa umur 21 tahun seseorang dianggap sudah cukup dewasa untuk menentukan pilihannya. Dan oleh karena itu juga, kolom agama pada kartu identitas pun harus dihapuskan.

TEMAN: Lha, apa yg salah dengan ajaran agama? Tanyanya.

AKU: Ajaran agama juga bersifat subyektif dan agama itu memang bertujuan untuk membentuk mindset dan prilaku seseorang. Bagi kita org islam saja yg merasa biasa2 dan tanpa beban menyatakan orang non muslim kafir, darah non muslim halal, bla..bla..bla. Bagi orang lain itu penghinaan, sikap merendahkan org laen,  terror dan intimidatif.

 TEMAN: Wah, nanti gawat jadinya, kita akan kehilangan umat dong.

AKU:  Lho, kenapa harus takut kehilangan umat?. Kayak orang gak pede aja. Bukankah ada berita yg menyatakan bahwa sekarang ini, orang2 eropa dan amerika yg terkenal rasionil itu sudah berbondong-bondong masuk islam setelah mempelajari bahwa memang islam betul2 terbukti benar dan tidak bertentangan dg akal, kataku. Apakah itu cuma propaganda kaum muslim? Jadi kenapa harus takut?